Pergi jauh mengendarai kuda
Terlepas ia hilanglah pula pelana
Usia boleh tak lagi muda
Tapi semangat baca haruslah selalu ada

DAFTAR PKBM SE KABUPATEN ROKAN HILIR

Pengurus DPD FK PKBM Rohil

Periode 2022-2027

DAFTAR PKBM YANG MASIH AKTIF DAN TERDAFTAR DI FK PKBM ROKAN HILIR TAHUN 2022

NAMA LEMBAGA

PENGELOLA

NAMA LEMBAGA

PENGELOLA

Pelindung

BUPATI ROKAN HILIR

PKBM MELATI

Alkahfi Sutino, SE, MM

PKBM MUTIARA

Rusli Martin, S.Pd

KA. DINAS PENDIDIKAN

PKBM TANJUNG MELAWAN

Kasmuri

PKBM CAHAYA ILMU

Muhaimin Sadri, MM

Pembina

H. KHAIRUL FAHMI, S.Pd

PKBM MATAHARI

H. Khairul Fahmi, S.Pd

PKBM ANDESVI

Maijon Asri

ALKAHFI SUTINO, SE, MM

PKBM MEKAR SARI

Jumri Mahrum, MM

PKBM BAITUL AKBAR

Junaidi, M.IKom

R. AMIN NAUFAL, S.Pd

PKBM BUNGA TANJUNG

Romadhon, S.Pd

PKBM AL-AMIN

Hermanto, S.Pd

Ketua

JUMRI MAHRUM, SE, MM

PKBM MANDIRI

Surahman, S.PdI

PKBM PERMATA ILMU

Wira, SH

Wakil Ketua

SASPRIADI, S.Pd

PKBM TUNAS HARAPAN

R. Amin Naufal, S.Pd

PKBM BERKAT BISMILLAH

Sekretaris

KASMURI

PKBM TELADAN

Juliadi, S.Pd

PKBM PLAMBOYAN

Wakil Sekretaris

TONI, SE

PKBM BANGUN KARSA

Hamdani, SE

PKBM BINA SEJAHTERA

Suhendrik Saputra, S.Pd

Bendahara

YUNI SUSANTI, S.Pd

PKBM AL. CEMERLANG

L. Ndari Wahyuni, S.Pd

PKBM HARAPAN BANGSA

Jumini, SP

Wakil Bendahara

L. NDARI WAHYUNI, S.Pd

PKBM BINA ILMU

Miskiyah, S.Pd

Sabtu, 23 Februari 2013


Penolakan Satuan Pendidikan Masyarakat

Tulisan ini dikutip dari Wibesite DPP FK PKBM INDONESIA

Dengan beredarnya rancangan Pedoman Akreditasi Satuan Pendidikan Masyarakat yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF), DPP FK PKBM Indonesia telah menduga ada kemungkinan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pembentukan Satuan Pendidikan Masyarakat yang hakekat dan definisinya (tercantum di dokumen) sama persis dengan definisi PKBM yang tercantum dalam pedoman sejenis yang diterbitkan oleh lembaga yang sama
Berkaitan dengan ini DPP FK PKBM Indonesia telah melayangkan Surat Penolakan Pembentukan Satuan Pendidikan Masyarakat kepada pemerintah dalam hal ini Mendikbud RI, yang inti dari surat tersebut sebagai berikut :
Mengacu pada rancangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) dengan Nomor : INST-104 DIKMAS 2012 oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) seperti terlampir, dapat kami simpulkan bahwa pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) telah menetapkan atau sedang mempersiapkan kebijakan baru yaitu pembentukan Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS). Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini kami, Forum Komunikasi PKBM Indonesia MENOLAK adanya kebijakan ini dengan pertimbangan sebagai berikut :
  1. Bahwa Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) tidak ada dan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS), dengan demikian kebijakan pembentukan Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) tidak memiliki dasar hukum.
  2. Berdasarkan definisi tentang Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) sebagaimana yang tercantum pada Butir C (Istilah dan Definisi) No. 7 halaman 8 Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS), definisi Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) ternyata sama dengan definisi PKBM yang termuat dalam Instrumen Akreditasi PKBM yang dikeluarkan oleh BAN-PNF. Dengan demikian Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) tidak perlu diadakan karena sudah ada PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang sudah berkembang di seluruh Indonesia dan jelas dasar hukumnya sebagai Satuan Pendidikan Non Formal yang tercantum dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jumlah PKBM di seluruh  Indonesia sampai akhir tahun 2012 adalah sebanyak 10.025 PKBM (hasil rekapitulasi laporan dari 33 DPW FK PKBM Provinsi).
  3. Istilah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak perlu diganti dengan penamaan yang baru  sebagai Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) dengan pertimbangan sebagai berikut :
    1. Penggunaan kata "Belajar" dalam PKBM lebih tepat daripada kata "Pendidikan" dalam Satuan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) mengingat :
    • Menggambarkan peran, inisiatif, kemandirian dan kesadaran dari masyarakat yang lebih besar.
    • Mendorong terbentuknya masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
    • Lebih relevan dengan perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi.
  1. Perubahan Nama PKBM menjadi Satuan Pendidikan Masyarakat akan membutuhkan biaya yang sangat besar yang seharusnya tidak perlu dan akan membebani keuangan pemerintah (APBN dan APBD) dan membebani masyarakat yang harus mengubah berbagai dokumen yang terkait seperti akte notaris, ijin operasional, nomor rekening, NPWP, papan nama, kop surat, stempel, e-mail, website dan masih banyak lainnya.
  2. Nama PKBM sudah lebih tersosialisasi di tengah masyarakat dibandingkan membuat nama baru dengan substansi yang sama. Penggunaan nama PKBM lebih sesuai dengan nama yang dikenal di dunia internasional dan digunakan oleh UNESCO yaitu Community Learning Center (CLC).
  3. Perkembangan PKBM di Indonesia sudah mendapatkan pengakuan di tingkat internasional berdasarkan fakta antara lain :
  • Menjadi tempat studi banding pengembangan PKBM oleh berbagai negara seperti : Philipina, Thailand, Jepang, Bangladesh dan Pakistan.
  • Beberapa kali dipilih menjadi tuan rumah pertemuan internasional tentang PKBM yang disponsori oleh UNESCO.
  • Dipercaya sebagai ketua Asosiasi PKBM Internasional (International CLC Association).
  1. Kontribusi PKBM bagi pembangunan masyarakat dan pendidikan di Indonesia sampai saat ini sudah sangat besar antara lain :
  • Sejarah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur pendidikan non formal pada awalnya diselenggarakan oleh PKBM, dan sekarang telah berkembang sangat luas di seluruh Indonesia dan sampai saat ini sebagian besar PKBM menyelenggarakan program PAUD.
  • Sejumlah besar anak bangsa yang putus sekolah atau tidak terlayani oleh pendidikan formal memiliki kesempatan memperoleh pendidikan melalui  Pendidikan Kesetaraan yang sebagian besar diselenggarakan oleh PKBM.
  • Turunnya Angka Buta Aksara secara nasional sebagian besar berasal dari sumbangan pendidikan keaksaraan yang diselenggarakan oleh PKBM.
  • Pendidikan Perempuan, TBM, Pendidikan Kerohanian, Majelis Taklim, pendidikan kecakapan hidup, pengembangan budaya masyarakat, pendidikan lingkungan, pendidikan bagi komunitas khusus seperti anak jalanan, lembaga pemasyarakatan, wilayah perbatasan, komunitas adat terasing, seni-budaya, olah raga, kepemudaan, kepemimpinan dan lain-lain banyak diselenggarakan oleh PKBM.
  1. Sesungguhnya Konsep PKBM memberikan ruang gerak yang sangat luas bagi masyarakat dalam pengembangan berbagai program, kegiatan dan strategi pembelajaran dan pengembangan masyarakat sesuai dengan karakteristik kebutuhan dan potensi masyarakat, sehingga berbagai bentuk pembelajaran/pendidikan yang saat ini menggunakan penamaan yang berbeda seperti Rumah Pintar, Sekolah Alam, Sekolah Rimba dan lain-lain, merupakan keragaman bentuk PKBM. Dengan demikian tidak diperlukan pembentukan satuan pendidikan baru untuk mengakomodasi adanya keragaman tersebut.
  2. Apabila pemerintah mengembangkan dua atau lebih satuan pendidikan dengan nama yang berbeda namun substansinya sama atau sulit dibedakan, maka akan membingungkan masyarakat, tumpang-tindih dalam hal pembinaan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dan hanya akan memboroskan keuangan negara serta terkesan mengada-ada.
DPP FK PKBM Indonesia berharap bahwa kebijakan tersebut tidak diteruskan karena hal ini dapat menimbulkan keresahan dan gejolak dari seluruh PKBM yang ada di Indonesia.
Harapan lainnya pengembangan kebijakan-kebijakan strategis seperti ini di masa yang akan datang agar melibatkan sedini mungkin berbagai pihak terkait termasuk Forum Komunikasi PKBM Indonesia.

Senin, 04 Februari 2013

PENTINGNYA PENDIDIKAN BAGI SEMUA ORANG

Oleh: Devi Kurniawati
Email: devikurnia76@yahoo.co.id
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia Indonesia berhak mendapatkannya dan diharapkan untuk selalu berkembang didalamnya,Pendidikan tidak akan ada habisnya,. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting.Kita dididik menjadi orang yang berguna baik bagi Negara,Nusa dan Bangsa.Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga (Pendidikan Informal), lingkungan sekolah(Pendidikan Formal),dan lingkungan masyarakat (Pendidikan Nonformal).Pendidikan Informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar,sejak seseorang lahir sampai mati.Proses pendidikan ini berlangsung seumur hidup.Sehingga peranan keluarga itu sangat penting bagi anak terutama orang tua.Orang tua mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang.Kasih sayang yang diberikan orang tua tidak ada habisnya dan terhitung nilainya.Orang tua mengajarkan kepada kita hal-hal yang baik misalnya, bagaimana kita bersikap sopan-santun terhadap orang lain,menghormati sesama,dan berbagi dengan mereka yang kekurangan.
Seorang manusia yang normal ,baik anak maupun orang dewasa senantiasa membutuhkan sesuatu “ rasa dihargai”.Rasa sayang kepada anak perlu orang tua nyatakan.Anak harus mengetahui bahwa memang kita disayangi.Seorang anak yang disayangi akan menyayangi keluarganya ,sehingga anak akan merasakan bahwa anak dibutuhkan dalam keluarga.Dalam situasi yang demikian anak akan merasa aman,dihargai,dan disayangi.Si anak tidak akan merasa takut untuk menyatakan dirinya.Sebab merasa keluarga sebagai sumber kekuatan yang membangunya.Dengan demikian akan timbul suatu situasi yang saling membantu,saling menghargai,yang sangat mendukung perkembangan mental anak.Di dalam keluarga yang memberi kesempatan maksimum pertumbuhan,dan perkembangan adalah orang tua.Dalam lingkungan keluarga harga diri berkembang karena dihargai,diterima,dicintai,dan dihormati sebagai manusia .Itulah pentingnya mengapa kita menjadi orang yang terdidik di lingkungan
keluarga.Orang tua mengajarkan kepada kita mulai sejak kecil untuk menghargai orang lain hal ini akan menimbulkan kenyamanan dan ketentraman hidup sehingga akan mempererat kerukunan hidup.
Sedangkan di lingkungan sekolah yang menjadi pendidikan yang kedua atau juga disebut dengan Pendidikan formal.Pendidikan formal adalah pendidikan yang didapat seseorang dari umur 9-12 tahun,wajib bagi seseorang untuk mendapatkanya.Selain itu dapat melanjutkannya kejenjang yang lebih tinggi yaitu di SLTP dan SLTA,dan apabila orang tua mempunyai cukup uang maka dapat melanjutkannya ke Perguruan Tingi Menjadi seorang terdidik itu penting sekali.Alangkah pentingnya pendidikan di Indonesia.Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia memang diperlukan untuk mencapai Indonesia baru.Mengenai mutu pendidikan di Indonesia khususnya tingkat keberhasilan seorang guru untuk mendidik anak didiknya.Guru sebagai media pendidik memberikan ilmunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.Sehingga tak luput dari peranan Guru.Peranan guru sebagai pendidik merupakan peranan yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan ,serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak didik agar anak itu menjadi patuh terhadap norma hidup,dan aturan-aturan sekolah.Guru mengajarkan kepada anak didik supaya pintar dan berwawasan luas.Anak didik yang terdidik dituntut untuk tidak merugikan orang lain ,harus menghargai,dan menghormati hak orang lain,anak dididik untuk menaati peraturan-peraturan,dan menyesuaikan diri dengan norma-norma tertentu.
Sekolah sebagai lembaga formal yang diserahi tugas untuk mendidik.Peranan Sekolah sangat besar sebagai sarana tukar pikiran diantara peserta didik.Dan juga, Guru harus berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup untuk menarik minat anak, sebab tidak jarang anak menganggap pelajaran yang diberikan oleh Guru kepadanya tidak bermanfaat .Tugas Guru yang hanya semata-mata mengajar saat ini sudah keluar dari aturan-aturan itu .Guru harus mendidik yaitu harus membina para anak didik menjadi manusia dewasa yang bertangging jawab.Hanya dengan inilah maka semua aspek kepribadian anak bisa berkembang.
Selain itu peranan lingkungan masyarakat juga penting bagi peserta didik .Ini juga disebut Pendidikan Nonformal.Pendidikan Nonformal adalah pendidikan di luar sekolah,yaitu pendidikan yang diperoleh seseorang secara teratur,terarah.Berhubung karena Pendidikan Nonformal lebih mudah disesuaikan dengan keadaan seseorang dan lingkungan maka pendidikan Nonformal lebih terhadap kehidupan masyarakat.Hal ini berarti memberikan gambaran tentang bagaimana kita hidup bermasyarakat.Dengan demikian apabila kita berinteraksi dengan mereka di lingkungan masyarakat maka mereka akan menilai kita,bahwa mereka akan tahu mana orang yang terdidik,mana orang yang tidak Terdidik berarti kita dididik untuk bisa memahami,mengerti,serta menjadi orang yang peduli terhadap orang lain.Di zaman Era Globalisasi diharapkan generasi muda bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat Sehingga tidak terombang-ambing dalam kancah perkembangan zaman.Itulah pentingnya menjadi seorang yang terdidik baik di lingkungan Keluarga,Sekolah,dan Masyarakat.

PENDIDIKAN UNTUK MEMAJUKAN BANGSA

Oleh : Drs. M. Denny Johansyah

            Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas sumber daya manusianya. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu untuk menggunakan semua sumber daya yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Kekayaan alam, kenakeragaman budaya, suku bangsa, dan bahasa yang ada di Indonesia akan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang kemajuan negara.
            Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kecerdasan dan kualitas bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan dari semua sumber daya manusianya. Di dalam dunia pendidikan, kita mengenal 2 macam pendidikan, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
            Apakah  yang dimaksud dengan pendidikan formal? Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal ini terdiri dari pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta.
            Untuk mendukung kecerdasan bangsa, pemerintah melalu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) membuat program yang dinamakan “Wajib Belajar 9 Tahun”. Program ini dibuat agar setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengetahui pentingnya pendidikan.
            Mengacu pada UUD 1945, landasan pokok keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD 1945 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1), yang menyatakan bahwa : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.” Artinya bahwa setiap WNI memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan untuk dirinya sendiri, terutama pendidikan formal selama 9 tahun.
            Selain pendidikan formal pemerintah juga mewadahi pendidikan non-formal. Pendidikan non-formal ini biasanya ditempuh untuk menunjang prestasi belajar di sekolah. Biasanya pendidikan non-formal disebut dengan kursus.
            Mengikuti kursus belajar pada lembaga bimbingan belajar ataupun secara privat merupakan salah satu cara yang ditempuh siswa untuk menambah waktu belajar mereka mengenai pelajaran sekolah. Biasanya lembaga bimbingan belajar memberikan kursus seperti pelajaran matematika, IPA, IPS, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan lain sebagainya.
            Selain pendidikan non-formal tersebut di atas, siswa juga dapat menerima pendidikan di bidang kesenian, seperti kursus menari, kursus musik, teater, dan lain sebagainya; serta kursus di bidang olah raga, di bidang tata boga, di bidang fotografi, dan lain sebagainya.
            Pendidikan non-formal ini sangat penting bagi para siswa untuk menunjang kreativitas siswa, terutama kursus di bidang kesenian dan olah raga. Dengan mengikuti pendidikan non-formal tersebut mereka dapat menyalurkan hobi siswa sekaligus memiliki keahlian tertentu. Hal positif lainnya yang tak kalah penting dengan mengikuti pendidikan non-formal ini adalah siswa dapat belajar berinteraksi dengan orang lain diluar lingkungannya sendiri, sehingga membuat siswa terbiasa untuk membangun networking sedari dini.
            Begitu banyak jenis pendidikan yang bisa diberikan kepada siswa agar siswa dapat memiliki identitas diri yang dapat dibanggakan untuk bangsanya. Pendidikan yang paling dekat dengan diri siswa adalah pendidikan yang diberikan oleh para orang tua dan setelah itu oleh para pengajar Orang tua dan pengajar dapat menyadarkan para siswa akan pentingnya arti ilmu bagi dirinya, agamanya, dan terutama bagi bangsanya dimana kemajuan bangsa akan menjadi tanggung jawab para siswa tersebut dikemudian hari. (DJ)

Total Tayangan Halaman